Binatang
- Babi, darah, daging babi, lemak babi dan termasuk bulunya, dan yang lahir dari keduanya atau dari salah satu dari keduanya.
- Binatang yang dipandang jijik ,menurut naluri manusia seperti kutu, lalat, ulat, kodok, biawak dan sejenisnya
- Binatang yang mempunyai taring termasuk gading seperti gajah, harimau dan yang sejenisnya
- Binatang yang mempunyai kuku pencakar yang makan dengan menangkar atau menyambar seperti burung hantu, burung elang
- Binatang-binatang yang oleh ajaran islam diperintahkan membunuhnya yaitu kala, tikus, ular dan sejenisnya
- Binatang-binatang yang oleh agama islam dilarang membunuhnya seperti semut, lebah burung hud-hud, suradi (belatuk)
- Setiap binatang yang mempunyai racun dan membahayakan apabila dimakan
- Hewan yang hidup dalam dua jenis alam, seperti kodok, kepiting, penyu dan buaya
- Bangkai yaitu binatang halal dimakan yang mati tanpa disembelih menerut cara islam kecuali iakan dan belalang
- Semua darah adalah haram dimakan kecuali hati dan limpa binatang yang halal
- Semua tumbuh-tumbuhan dan sayur-sayuran boleh dimakan kecuali yang mendatangkan bahaya atau memebukkan secara langsung ataupun melalui proses, semua jenis buah-buahan yang mengandung racun atau yang memabukkan haram dimakan
- Semua jenis minuman adalah halal kecuali minuman yang memabukkan seperti arak dan yang dicampur dengan benda-benda yang najis sedikit ataupun banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar